PEMALANG, KALCERAN.ID – Penanganan kasus dugaan perundungan yang menimpa MHAQ (7), siswa SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, mendapat perhatian langsung dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli turun ke sekolah untuk mencocokkan berbagai informasi terkait peristiwa yang berujung pada meninggalnya siswa tersebut.
Politikus senior Partai Golkar itu mendatangi SDN 1 Kebondalem, Rabu (7/10/2026). Ia mengecek ruang kelas korban, sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan kejadian, hingga ruang guru. Doli juga meminta penjelasan dari kepala sekolah, Kepala Dindikpora Pemalang, dan Kepala Dinsos Pemalang mengenai penanganan kasus tersebut.
Dari hasil pengecekan dan pertemuan, Doli mengaku menemukan sejumlah keterangan yang belum sinkron. Perbedaan informasi itu antara lain menyangkut jumlah anak yang diduga terlibat, keberadaan rekaman CCTV, hingga lokasi kejadian.
“Memang ada informasi-informasi yang masih kurang sinkron. Misalnya jumlah orang atau pelaku yang diduga terlibat. Dari Pemda informasinya dua orang, sementara keluarga menyebut tiga orang,” katanya.
Menurut Doli, pihak sekolah menyampaikan terdapat dua anak yang sejauh ini telah mengakui keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Ini yang harus kita telusuri. Jangan sampai ada informasi yang berbeda-beda,” ujarnya.
TPPK Baru Dibentuk Setelah Kejadian
Selain mengklarifikasi kronologi, Doli menyoroti keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di SDN 1 Kebondalem. Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tim tersebut baru dibentuk setelah kasus terjadi.
“Kalau berdasarkan aturan, sekolah ini belum memiliki TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan). Padahal, itu merupakan amanat aturan. Tadi kepala sekolah mengakui, tim tersebut baru dibentuk setelah kejadian,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Doli juga mempertanyakan keberadaan rekaman CCTV yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut. Ia mengaku memperoleh keterangan berbeda dari pihak sekolah, kepolisian, dan keluarga korban.
“Pihak sekolah mengatakan CCTV-nya rusak. Tapi dari pihak Polres dan keluarga mengatakan ada rekamannya, hanya blur. Pertanyaannya, apakah rekaman yang disebut blur itu pernah disaksikan bersama-sama,” katanya.
Ia meminta perbedaan keterangan tersebut segera diperjelas agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Perbedaan informasi juga muncul mengenai lokasi kejadian. Ada keterangan yang menyebut peristiwa terjadi di depan kamar mandi, sementara informasi lainnya menyebut lokasi kejadian berada di aula.
“Ini juga harus kita telusuri. Jangan sampai ada informasi yang berbeda-beda,” tegasnya.
Doli meminta seluruh fakta dalam kasus MHAQ dibuka secara transparan. Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh.
“Pertama, kasus ini harus diselesaikan seterang-terangnya, seterbuka-terbukanya. Jangan ada yang ditutupi. Apa yang diketahui sampaikan, yang tidak tahu bilang tidak tahu,” tegasnya.
“Saya kira orang tua korban tentu ingin kasus ini diselesaikan secara hukum dan mendapatkan keadilan,” sambungnya.
Namun, Doli mengingatkan proses hukum terhadap anak-anak yang diduga terlibat tetap harus memperhatikan posisi mereka sebagai anak. Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh mengabaikan masa depan anak yang bersangkutan.
“Walaupun saat ini mereka diduga sebagai pelaku, anak-anak tersebut juga harus tetap dipikirkan. Bagaimanapun, masa depan mereka harus kita pikirkan,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Doli adalah hasil autopsi MHAQ. Hingga Rabu (7/10/2026), keluarga korban disebut belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Doli mengaku akan mengecek langsung perkembangan hasil autopsi ke rumah sakit.
“Tadi malam saya tanya keluarga korban, apakah hasil autopsinya sudah ada atau belum. Katanya, prosesnya satu minggu dan jatuhnya hari ini. Setelah ini saya mau ke rumah sakit untuk mengecek,” ujarnya.
Doli menegaskan kematian MHAQ tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Kasus tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Jangan sampai ada normalisasi, seolah masalah ini biasa atau tidak serius. Ini masalah serius. Kita jadikan hikmah dan pelajaran serta momentum untuk saling terbuka,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan anak tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan, kesehatan, dan pemenuhan gizi. Pendidikan karakter dan akhlak juga harus menjadi bagian penting dalam membentuk generasi mendatang.
“Percuma otaknya cerdas, badannya sehat, gizinya bagus, tetapi mentalnya rusak. Kita ingin anak-anak Indonesia ke depan berilmu tinggi, sehat, gizinya baik, sekaligus berakhlak dan berkarakter,” pungkasnya. (red)











