Janji Pembenahan SOR Kaliki Resmi Ditandatangani, Warga Mangunreja Kini Menunggu Realisasi

oleh -1 Dilihat
Janji Pembenahan SOR Kaliki Resmi Ditandatangani, Warga Mangunreja Kini Menunggu Realisasi
Kepala Dinas PUTRLH Menandatangani Surat Pernyataan Tindak Lanjut Persoalan di Kawasan Stadion SOR Kaliki. (foto : istimewa)
banner 468x60

KALCERAN.ID – Setelah mendapat desakan dari masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Patas Saninten, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menandatangani surat pernyataan terkait tindak lanjut berbagai persoalan di kawasan Stadion SOR Kaliki, Kecamatan Mangunreja.

Surat pernyataan bernomor 400.14.6/2100/SEKRE/2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, menjadi dasar komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan fasilitas stadion secara bertahap.

banner 336x280

Dokumen tertanggal 10 Juni 2026 tersebut lahir setelah serangkaian aspirasi dan tuntutan masyarakat terkait kondisi SOR Kaliki yang dinilai kurang terawat dan belum dikelola secara optimal.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menyatakan telah menerima dan mencermati aspirasi yang disampaikan Paguyuban Patas Saninten.

Terdapat lima poin utama yang menjadi fokus pembenahan.

Pertama, pembentukan tim pemeliharaan dan pengawasan stadion yang profesional, termasuk tenaga kebersihan dan pengelolaan teknis lingkungan dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Kedua, pemasangan pagar pengaman dan lampu penerangan di seluruh kawasan stadion untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal maupun perbuatan asusila.

Pemerintah daerah menyebut pembangunan pagar akan diusulkan dalam Anggaran Tahun 2027, sementara pemasangan lampu penerangan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan.

Ketiga, penyediaan bak sampah dan fasilitas kebersihan lainnya secara memadai dan terjadwal.

Dalam surat tersebut, pemerintah menargetkan bantuan tempat sampah dapat direalisasikan dalam waktu sekitar dua pekan sejak surat diterbitkan.

Keempat, pemadatan dan pengaspalan area parkir stadion agar kawasan lebih tertata dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat.

Program ini juga direncanakan masuk dalam usulan anggaran tahun 2027.

Kelima, pemerintah berjanji memberikan informasi secara transparan terkait rencana penyelesaian pembangunan Stadion Mangunreja atau SOR Kaliki.

READ  Bupati Tasikmalaya Bawa 4 Misi Strategis Saat Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin

Kepala DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, menegaskan seluruh tuntutan masyarakat akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Kami telah menerima dan mencermati aspirasi serta tuntutan yang disampaikan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, kami akan melaksanakan tuntutan sebagaimana dimaksud secara bertahap,” tulis Deden dalam surat pernyataan tersebut.

Ketua Paguyuban Patas Saninten, Dani Reksa Narada, menyambut baik langkah pemerintah yang akhirnya menandatangani surat pernyataan tersebut.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat mulai mendapat perhatian serius.

“Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mudah-mudahan tidak menjadi harapan palsu,” kata Dani.

Meski demikian, Dani menegaskan masyarakat tidak hanya membutuhkan komitmen di atas kertas, melainkan realisasi nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.

Ia menilai keberadaan tim pemeliharaan, peningkatan penerangan, penyediaan sarana kebersihan, hingga penataan area parkir merupakan kebutuhan mendesak agar stadion tidak semakin terbengkalai.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan isi surat pernyataan ini. Harapan masyarakat sederhana, yakni melihat SOR Kaliki menjadi fasilitas publik yang tertata, aman, bersih, dan benar-benar bermanfaat bagi warga Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.

Dani menambahkan, perhatian masyarakat kini tertuju pada konsistensi pemerintah daerah dalam merealisasikan seluruh poin yang telah disepakati.

Menurutnya, surat pernyataan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi awal pembenahan menyeluruh terhadap salah satu ikon olahraga di wilayah Mangunreja.***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.