Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan dan Pegadaian Genjot Pajak Daerah

oleh -24 Dilihat
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan, dan Pegadaian, di Aula Bank bjb Kantor Cabang Garut Lantai 2, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (2/7/2026).
banner 468x60

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan dan Pegadaian Genjot Pajak Daera

KALCERAN.ID – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pelaku usaha gadai untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

banner 336x280

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah yang digelar di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut Lantai 2, Kecamatan Garut Kota, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, itu menjadi upaya pemerintah daerah memperluas basis pajak sekaligus membangun kolaborasi dengan sektor jasa keuangan agar peningkatan pendapatan daerah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat.

Dalam sambutannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Maka dari itu, ini adalah proses yang merupakan suatu hal yang mungkin kita segerakan untuk menjamin simbiosis yang berjalan sesuai dengan identifikasinya,” ujar Nurdin Yana.

Ia juga mengapresiasi kehadiran para pimpinan lembaga keuangan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Garut.

Menurutnya, kondisi perekonomian daerah saat ini terus menunjukkan perkembangan positif sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mendukung pembangunan.

“Kami berharap kesepakatan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik di Kabupaten Garut, tidak memberatkan pihak lain, sehingga keberpihakan tetap ada dan tetap mengatasnamakan norma serta aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdin, mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk membahas perluasan basis pajak daerah, terutama dari sektor jasa keuangan yang memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

READ  “Jangan Lupa Berbuat Baik”, Jejak Kepedulian Sera Sani Foundation untuk Masyarakat

Menurutnya, Bapenda telah menyiapkan dua langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pertama, mengoptimalkan pajak reklame yang digunakan pelaku usaha gadai, khususnya perusahaan gadai swasta yang jumlahnya terus bertambah di Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil evaluasi, sektor tersebut masih memiliki potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Kedua, Bapenda mendorong kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai salah satu bentuk kepatuhan bagi pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan ke perbankan.

Ridzky berharap seluruh perbankan di Kabupaten Garut dapat berperan aktif mengedukasi sekaligus mendorong para calon debitur, khususnya pelaku UMKM, untuk memiliki NPWPD sebelum memperoleh fasilitas kredit usaha.

Jadi selama ini NPWP sudah disarankan untuk kepatuhan di sisi pajak pusat seperti PPh maupun PPN. Namun khusus pajak daerah yang menyangkut Pajak Restoran dan Hotel, itu ada NPWPD sebagai local tax.

 

“Kami memohon dukungan perbankan agar menyertakan sertifikat dari Bapenda bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha,” jelas Ridzky.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap pelaku usaha yang memperoleh dukungan pembiayaan juga memiliki komitmen terhadap kewajiban pajak daerah sebagai bentuk kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Garut.

Melalui sinergi yang difasilitasi OJK bersama perbankan dan industri pegadaian, Pemerintah Kabupaten Garut berharap terbentuk kemitraan jangka panjang yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.