Empat Terduga Pemerasan Berkedok Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

oleh -26 Dilihat
banner 468x60

Empat Terduga Pemerasan Berkedok Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

CIAMIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang diduga terlibat aksi pemerasan dengan mencatut profesi wartawan.

banner 336x280

Keempatnya ditangkap setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan intimidasi dan permintaan uang kepada korban.

Penindakan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Ciamis di kawasan Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keempat terduga diketahui membawa kartu identitas (ID Card) salah satu media.

Polisi menduga identitas tersebut digunakan sebagai modus untuk meyakinkan sekaligus menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, SH, SIK, M.Si., mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan intimidasi serta pemerasan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga diduga telah melakukan aksi serupa hingga delapan kali,” ujar AKP Carsono.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat terduga untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Selain memeriksa para terduga, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat atau berperan sebagai pihak yang menyuruh para terduga menjalankan aksi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan wartawan tanpa identitas yang jelas maupun surat tugas resmi,” tegasnya.

Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan dugaan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

READ  Terjun ke Dunia Politik, Giring 'Nidji' Syukuran di Rumahnya

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian menegaskan status hukum para pihak yang diamankan akan ditetapkan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Bieboy)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.